Hallo sahabat semuanya kali ini mimin akan berbagi solusi untuk menambahkan Ketua Komite pada Aplikasi PMP Tahun 2019, banyak pertanyaan yang bermunculan dari berbagai Operator Sekolah mengenai hal tersebut.
Ada kasus juga bahwa penambahan Komite Sekolah pada Aplikasi PMP Tahun 2019 tidak bisa ditambahkan dan tidak bisa disimpan.
Ada kasus juga Penambahan Ketua Komite sekolah bisa ditambahkan tetapi hasil kuesioner tidak terdeteksi perhitungannya, mungkin masih banyak lagi permasalahan yang ada pada Aplikasi PMP Dikdasmen tahun 2019 ini, bagi teman-teman yang mempunyai permasalahan dalam Aplikasi PMP Dikdasmen Tahun 2019 ini.
Silahkan tuliskan saja pada kotak komentar pada situs ini yang sudah disediakan, kali aja mimin bisa menjawabnya dan bisa memberikan sebuah solusi dari permasalahan teman-teman operator sekolah.
Cara Menambahkan Komite Sekolah pada Aplikasi PMP dengan Benar
1. Langkah pertama seperti biasa silahkan teman-teman masuk ke Aplikasi PMP Dikdasmen menggunakan Usser dan Pasword Dapodik, kemudain jika sudah masuk, langsung saja menuju Menu Pengaturan dan Klik submenu Manajemen Pengguna, lebih lengkapnya seperti gambar di bawah ini:
 |
Gambar: Cara Menambahkan Ketua Komite Sekolah Pada Aplikasi PMP Dikdasmen Tahun 2019 |
2. Langkah ketiga, setelah klik Manajemen Pengguna, silahkan teman-teman lihat pojok kanan atas simbol Setrip Tiga, kemudian akan muncul Manajemen Pengguna dan di bawahnya ada “Tambah”, silahkan Klik Tambah, untuk lebih jelasnya lihat gambar di bawah ini:
 |
Gambar: Cara Menambahkan Komite Sekolah |
3. Langkah ketiga adalah, silahkan masukkan data Ketua Komite Sekolah teman-teman seperti, Nama, Email, Password, Konfirmasi Password, dan yang terakhir adalah Peran, tampilannya seperti gambar di bawah ini:
 |
Gambar: Cara Menambahkan Komite Sekolah |
4. Langkah keempat adalah jangan lupa SIMPAN data Komite Sekolah, teman-teman dan silahkan berikan akunnya kepada komite sekolah.
Perlu diperhatikan bahwa Komite Sekolah pada Aplikasi PMP Dikdasmen Tahun 2019, dibutuhkan jumlah Respondennya adalah tiga Komite sekolah, dan apabila cuma satu yang dijadikan responden maka perhitungan Rapor mutunya tidak akan bisa dihitung karena belum 100% jumlah responden menyelesaikan Kuesioner PMP Dikdasmen Tahun 2019.
Jangan sungkan-sungkan silahkan tuliskan pada kotak komentar yang sudah disediakan, apabila dari teman-teman mempunyai permasalahan pada Aplikasi PMP Dikdasmen Tahun 2019ini.
Mungkin cukup sekian dari Mimin postingan kali ini yang bisa mimin bagikan pada situs
Solusi Masalah ini, jangan lupa bagikan postingan ini ke jaringan sosial yang teman-teman punya. Terimakasih telah membagikannya.
Originally posted 2019-12-23 08:12:00.