Cara Mendapatkan KIP Kuliah – Salah satu idaman calon mahasiswa adalah mendapatkan KIP kuliah, tetapi Anda harus mengetahui prosedur pendaftaran KIP kuliah.
Tahapan pendaftaran KIP kuliah sebenarnya tidak serumit yang kita bayangkan, jika Anda mencari informasi cara mendapatkan kip kuliah.
Maka Anda sudah tepat masuk ke situs Pendidikan SCH.ID ini, bahkan kami akan membahas secara detail mengenail KIP kuliah untuk calon mahasiswa.
Daftar Isi
Cara Mendapatkan KIP Kuliah
Adapun untuk mendapatkan KIP kuliah bisa Anda lakukan secara mandiri pada laman website Sistem KIP Kuliah yang bisa Anda akses kuliah.kemdikbud.go.id.
Selain di situs kip kuliah, Anda bisa mendapatkannya juga melalui ponsel pintar kalian pada playstore kemudian Anda Install.
Ada beberapa persyaratan yang harus Anda persiapakan sebelum akses laman Website KIP Kuliah, yakni NIK, NISN, NPSN (Sekolah Asal) dan alamat email aktif.
Sebab persyaratan tersebut akan kalian temukan ketika melakukan pendaftaran, maka dengan itu kami tekankan kepada Anda harus di persiapkan terlebih dahulu.
Selanjutnya sistem KIP kuliah akan melakukan Validasi NIK, NISN dan NPSN (Sekolah Asal) serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Kalian di nyatakan lolos apabila hasil validasi data Anda masukan berhasil, kemudian selanjunya Anda akan mendapatkan email pemberitahuan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses laman kip kuliah.
Baca Juga: Biaya Kuliah Kedokteran
Setelah mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, maka kalian tidak sampai di sana, yang harus kalian lakukan selanjutnya yaitu menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.
Dan kalian wajib memilih jalur seleskis yang akan kalian ikuti, seperti (SNMPTN/ SBMPTN/ SMPN/ UMPN atau jalur kip kuliah Mandiri).
Adapun untuk menyelesaikan proses pendaftaran yaitu di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi tentunya sesuai jalur seleksi yang Anda pilih.
Perlu Anda ketahui sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, maka siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).
Adapun proses sinkronisasi pendaftaran Anda dengan sistem tersebut akan dilakukan secara otomtasi dengan sistem skema sinkronisasi host-to-host.
Selanjutnya calon penerima kip kuliah dinyatakan diterima pada perguruan tinggi apabila calon mahasiswa sudah dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi, tentunya sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima kip kuliah.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
Selaian persyaratan NIK, NISN, NPSN (Sekolah Asal) dan alamat email aktif, ada juga persyaratan yang harus kalian perhatikan adalah sebagai berikut:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah di nyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK valid
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang di dukung bukti dokumen yang sah
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
KIP Kuliah Tanpa KIP dari Sekolah
Bagaimana cara mendapatkan kip kuliah tanpa kip dari sekolah? Pertanyaan seperti ini banyak di tanyakan oleh para calon mahasiswa.
Benar sekali bahwa KIP adalah salah satu persyaratan utama untuk memperoleh KIP Kuliah, tetapi hal ini jangan menjadi patah semangat untuk Anda yang sebelumnya tidak memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Hal ini sudah di paparkan oleh Sekjen Kemenristekdikti, bagi calon mahasiswa yang sebelumnya tidak memiliki KIP masih ada peluang untuk memperoleh KIP Kuliah.
Sebab konsep secara rinci bahwa KIP Kuliah masih belum tuntas di rumuskan sampai saat ini, mungkin saja masih akan terjadi perubahan peraturan di masa mendatang.
Pada Tahun Pelajaran 2020/2021, rencananya KIP Kuliah akan mulai di laksanakan untuk calon mahasiswa baru, tentunya hal ini ada kemungkinan, peserta didik yang lulusan tahun 2019 dapat melanjutkan KIP Kuliah-nya.
Tentunya Anda harus sudah di terima terlebih dahulu pada PTN atau PTS dengan memenuhi persyaratan yang telah kami jabarkan di atas.
Bagaimana yang menggunakan Bidikmisi?
Adapun untuk mahasiswa menggunakan jalur Bidikmisi, sementra ini masih tetap bisa melanjutkan program yang di ampunya.
Sekitar 818.000 Mahasiswa peserta KIP Kuliah, di rencanakan pada RAPBN 2020 dengan kisaran 398.000 Mahasiswa yang melanjutkan Bidikmisi.
Menurut Menkeu dari berbagai sumber di Internet bahwa KIP Kuliah adalah perluasan dan penyempurnaan program Bidikmisi.
Bagaimana dengan teman-teman Pendidikan SCH.ID?
Apakah Anda membtuhkan KIP dan KIP Kuliah?
Perlu Anda perhatikan kembali bahwa KIP Kuliah di peruntukan untuk mereka yang membutuhkan dana kuliah dari jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Tentunya hal ini harus menjadi perhatian bagi kita semua, dan kita harus mendukung program pemerintah ini sehingga KIP Kuliah yakni bantuan dana pendidikan tersebut tersalurkan tepat sasaran.
Anda jangan berkecil hati apabila tidak mendapatakn bantuan dana pendidikan (KIP Kuliah), masih banyak perguruan tinggi yang menawarkan beasiswa pada jalur prestasi.
Tinggal bagaimana Anda menyikapinya, apakah Anda sudah siap bersaing di bidang beasiswa tentunya dalam hal ini, Anda juga harus memperhatikan kemampuan yang Anda miliki.
Sobat Pendidikan SCH.ID, semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam menari tata cara mendapatkan KIP Kuliah dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah yang harus Anda persiapkan.
Originally posted 2021-01-03 11:18:01.